Sebagai kampus pendidikan vokasi atau kejuruan, Politeknik Maritim (Polimarim) AMI Makassar bakal memberikan sertifikat keahlian sebagai pendamping ijazah untuk lulusannya.

Sertifikat keahlian ini diberikan melalui program short course atau kursus singkat yang rencananya diadakan setiap semester secara bertahap. Program ini khusus untuk kompetensi taruna jurusan Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan (KPN).

“Kami dari Polimarim menggagas kursus singkat untuk meningkatkan keahlian taruna jurusan KPN. Jadi saat mereka lulus, mereka mendapat sertifikat pendamping ijazah sebagai pendukung spesifikasi keahlian,” kata Wakil Direktur IV Bidang Kerjasama Drs Harry Katuuk SH MH.

Program ini bakal mulai berjalan pada April 2017 ini dengan kursus di beberapa bidang seperti logistik, ware housing, freight forwarding, eksport-import, operasi bongkar muat barang, bisnis pelayaran, agensi pelayaran, dan lainnya.
Untuk program ini Polimarim AMI menggandeng stake holder seperti Indonesian National Shipowners Association (INSA), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Pelindo, BNSP Sulsel, ALFI Sulsel, otoritas pelabuhan.
“Untuk pelaksanaan, kami bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Translog Jakarta. Dan ke depan kami juga berharap bisa mendirikan LSP sendiri di kampus Polimarim AMI Makassar,” kata Harry.

Tuntutan MEA
LSP Translog sebagai perpanjangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dipercaya bakal melakukan kursus singkat untuk taruna-taruni KPN Polimarim menyebutkan jika sertifikat kompetensi sudah menjadi hal wajib sekarang ini.

“Sejalan berlakunya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), kompetensi keahlian menjadi hal mutlak. Terutama bagi kampus-kampus vokasi seperti Polimarim AMI ini,” kata Direktur LSP Translog Dr Rudi K Syahruddin SH MH.
Rudi menambahkan, semua perkuliahan yang sifatnya teori harus bergeser menjadi lebih banyak ke praktik. Pasalnya, lulusan pendidikan vokasi memang lebih banyak dituntut ahli di bidangnya masing-masing secara lebih spesifik.

“Jadi ini bagian dari mempersiapkan mahasiswa memiliki sertifikat pendamping ijazah. Karena semua kurikulum sekarang, harus mengarah ke kompetensi keahlian mengacu ke KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia),” ujarnya.(*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *