Pena Jurnalis Maros,– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros menargetkan perampungan perekaman data untuk 8.353 pemilik KTP pemula usia 17 tahun, 2017 ini.
Lourensius Nongkese , Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Maros mengatakan pihaknya mendatangi siswa di sekolahnya masing-masing untuk perekaman data, Jumat (3/3/2017).
“Kami mengejar target perekaman penduduk yang belum melakukan perekaman. Kami usahakan, perekaman data untuk warga Maros, rampung tahun ini,” katanya.
Sebelumnya Disdukcapil telah mendatangi semua sekolah yang ada di dalam kota dan melakukan perekaman data bagi siswa yang belum memiliki KTP.
“Kalau ke sekolah, kami rangkaikan dengan sosialisasi yang menyangkut usia yang wajib memiliki KTP. Setelah sosialisasi kami lakukan perekaman,” ujarnya.
Untuk melakukan perekaman data di setiap sekolah kami membutuhkan waktu sampai tiga hari. Pasalnya, setiap kali kunjungan, siswa yang melakukan perekaman mencapai120 orang.
“Setiap sekolah yang kami kunjungi, siswa yang akan melakukan perekaman sekitar 120 orang. Kami lakukan perekaman jika pihak sekolah menyampaikan, mengenai siswa yang sudah wajib KTP,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *