Penajurnalis Makassar,- Otoritas PT Pertamina MOR VII Sulawesi, memutuskan menutup sementara Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) 74.90515 Kota Maros, menyusul insiden meledaknya tangki bawah tanah (undergroun petrol tank) di Patung Kuda pertigaan Jl Jenderal Sudirman dan Jl AP Pettarani, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros.

“SPBU 74.905.15, kita tutup sementara. Waktunya tak terbatas, hingga penyelidikan tuntas,” kata Area Manager Communication and Relations PT Pertamina MOR VII Sulawesi, Hermansyah Y Nasroen, Selasa (7/3/2017) malam.

Pihak Pertamina, selaku otoritas layanan dan distribusi bahan bakar umum di wilayah regional VII Sulawesi, untuk smentara menutup SBPU tersebut untuk penyelidikan bersama pihak berwajib dan jawatan dinas pemadan kebakaran,”ujar Hermansyah.

Herman menyatakan atas nama manajemen Pertamina,  turut prihatin atas insiden yang melukai delapan petugas, termasuk empat operator, dan masing-masing dua pengawas dan petugas SPBU depan Terminal Maros. Dan menegaskan, pertanggungan kecelakaan delapan korban ledakan tangki Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) 74.90515 Kota Maros,
“Untuk biaya perawatan korban, sepenuhnya akan ditanggung pihak pemilik SPBU Patung Kuda Maros,dan Pihak Pertamina belum melansir siapa pemilik SPBU di pusat kota kabupaten yamng berjarak 31 km dari iobu kota provinsi ini,”imbuhnya.(anti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *