Pena Jurnalis Maros,– Para tenaga pekerja sosial di Kabupaten Maros mendapat kartu jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu keanggotaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Maros H Baharuddin di Lapangan Pallantikang, Senin (20/3/2017).

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maros Muh Alwi, mengatakan, keanggotaan jaminan sosial untuk para tenaga pekerja sosial ini merupakan wujud perhatian Pemkab Maros untuk membertikan perlindungan kepada pekerja.

Setelah sebelumnya petugas pemadan kebakaran dan petugas kebersihan juga mendapatkan jaminan sosial.

“Tenaga pekerja sosial yang mendapatkan jaminan ini untuk 54 orang, terdiri 40 orang dari Program Keluarga Harapan atau PKH dan 14 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK,” ujarnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Harmunanto mengatakan, pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini bagian dari memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja non ASN, selain mewajibkan perusahaan agar mendaftarkan karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi perhatian Pemkab Maros yang selama ini mendorong pekerja non ASN untuk mandapatkan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Maros Hendrayanto menyampaikan, selain penyerahan kartu kepesertaan, juga diserahkan santunan jaminan kematian senilai Rp24 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama H Jalaluddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *