Pena Jurnalis Maros,– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros mendapat jatah 10 ribu blanko e-KTP. Hal itu diungkapkan langsung Kabid Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Maros, Laurensius Nong Kese, kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya akan menjemput blanko itu pada 17 April mendatang di kantor Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. ”Jadi kemungkinan 20 April sudah bisa dicetak,” katanya.
Dijelaskan Lauren, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Maros mendapat lima outer. Dimana satu outer isinya empat iner dan masing-masing iner isinya 500 lembar. Sehingga Maros mendapat jatah 10 ribu blanko.
Dikatakan, blanko e-KTP ini diprioritaskan untuk pemenuhan pencetakan hasil perekaman yang siap cetak Print Ready Record (PRR) yang ada dimasing-masing kabupaten dan kota. ”Jadi kita prioritaskan yang sudah melakukan perekaman data,” sebutnya.
Untuk di Maros, lanjutnya, warga Maros yang belum memiliki e-KTP namun telah melakukan perekaman sebanyak delapan ribuan orang. ”Yang sudah melakukan perekaman itu ada sebanyak delapan ribu orang. Sedangkan berdasarkan data kami yang belum memiliki e-KTP sebanyak 63.914,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *