Pena Jurnalis Maros,– Commmication head and legal section Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Turah Ajiari membantah adanya oknum yang tidak mau melibatkan polisi.

Saat ini, sinergisitas antara AP 1 dengan penegak hukum sudah sangat baik. Pihak kepolisian bisa melibatkan diri untuk penjagaan di tollgate dan Xray.

“Prinsipnya silahkan saja kalau mau tapi di area X-ray itu ada aturannya mengenai siapa yamg boleh disana. Aturannya berdasarkan undang-undang, bukan kami yang buat,” katanya, Rabu (3/5/2017).

Jika pihak kepolisian melibatkan diri untuk penjagaan, rencananya akan menyusul BNN, Karantikan dan Imigrasi.

“Bagus kalau pak Polisi ikutan jaga di tollgate, saya pribadi dukung. Tapi operasionalnya jangan dibebankan ke AP 1,” katanya.

Tugas pengamanan Bandara, hanya sebatas memastikan keberadaan warga atau calon penumpang serta barang bawaannya steril.

Sebelumnya, seorang pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Adi Baraduta curiga, ada oknum Bandara yang sengaja tidak mau melibatkan polisi supaya narkotika bebas keluar masuk dan dikirim ke luar daerah.

“Kenapa pihak bandara hanya diam. Pasti sudah barang kiriman yang lolos. Makanya, pengirim terus mengirim barangnya,” katanya.

Pihak Bandara dinilai terkesan membiarkan Maros darurat Narkotika. Keberadaan Bandara di Maros justru akan merusak generasi muda.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *