Penajurnalis Maros,–Pemerintah Kabupaten Maros mengucurkan anggaran Rp 2 miliar untuk proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuang, Maros,melalui Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Maros.

Bupati Maros sengaja merehab TPI dan sarana lainnya. karena kondisi TPI tersebut sudah tidak memungkinkan, “Ujar Kabag Humas Pemkab Maros, Kamaluddin Nur, Senin (29/5/2017) diruaganya.

Menurut Kamaluddin, TPI Labuang suda selayaknya di rehab demi kenyamanan nelayan dan kita semua khususnya warga Maros, makanya pemerintah merehab supaya pelelangan ikan maksimal,”ucapnya.

” Kamaluddin berharap, pelangan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi TPI yang higenis, yang nantinya dapat memberikan dampak positif bagi pedagang dan pembeli serta meningkatkan prekonomian warga,” ujarnya.

Sementara itu  Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Perikanan Kabupaten Maros, Muhisal menbenarkan, akan direhabnya Tempat Pelangan Ikan (TPI) Labuang,karena sudah diangga hancur dan tidak layak pake.Seperti  atapnya yang sudah tidak layak difungsikan,disebabkam beberapa atap yang sudah jatuh,”terangnya.

“Untuk anggaran, kami siapkan sekitar Rp 500 juta untuk kios pesisir, fasilitas penunjang Rp 500 juta dan rehab bangunan TPI sekitar Rp 2 miliar.

Anggaran tersebut memang besar,selain rehab bangunan, pemerintah juga akan membangun fasilitas penunjang lainnya, diantaranya laboratorium, workshop, bengkel nelayan, gudang, musala, dan toilet,” tutupnya. (A1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *