Pena Jurnalis Maros,– Sijago Merah kembali puat perhatian di Dusun Bua’mata, Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, kebakaran tersebut menghanguskan satu buah rumah panggung, milik Dg Simong (60), Senin (9/5/2017).

Kasubag Humas Polres Maros AKP Asgar menjelaskan kronolgis kejadian tersebut berawal ketika pemilik rumah Dg Simong meninggalkan rumahnya untuk beraktivitas.

Tak lama kemudian rumah panggung yang terletak di tengah empang tersebut terbakar.

Warga sekitar berdatangan untuk memadamkan kobaran api. Namun upayanya gagal.

“Api tiba-tiba membedar dan menyebar ke seluruh bagian rumah kayu ini. Warga yang berdatangan tidak mampu memadamkan api. Api melahap rumah itu seketika karena adanya angin kencang,” katanya.

Berdasarkan keterangan warga, api bermula dari bagian teras rumah.

Api baru padam pada pukul 11.00 wita, padahal awal kejadiannya pukul 9.00 wita.

“Api berhasil dipadamkan dan padam sekitar jam 11.00 siang. Kondisi rumah dan isinya sudah hangus terbakar,” katanya.

Kebakaran tersebut diduga adanya korsleting listrik pada pada bagian kilometer yang terpasang di teras.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran yang ada, tidak bisa mendekati lokasi karena medan yang tidak dapat dilalui.

“Selain rumah, satu unit motor Susuki Shogun, lima buah lemari, uang tunai Rp 2,8 juta, dua unit televisi, dua tempat tidur, satu set sofa ikut terbakar,” katanya.

Kerugian korban dalam peristiwa tersebut ditaksir Rp 160 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa. Saat kebakaran, dua putra korban, Arisman dan Syarifuddin lagi berangkat kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *