Penajurnalis Maros – Seorang warga asal Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial RS melaporkan seorang sopir mobil penumpang tujuan Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, bernama Syarifuddin kepada polisi Polsek  Mandai,Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (26/5/2017).

RS melapor karena mengaku telah diperkosa oleh pelaku di ujung landasan pacu Bandara Hasanuddin.

Kapolsek Bandara, AKP Asgar menjelaskan kronologi pemerkosaan tersebut.

Awalnya, korban bersama anaknya yang baru berusia lima tahun menumpangi mobil pelaku untuk ke Pangkajene, Sidrap.

“Syarifuddin pemilik mobil telah memerkosa pelapor di jalan masuk Palisi,” kata Asgar

Saat itu, di dalam penumpang mobil tersebut hanya korban dan anaknya.

Pelaku lalu mengarahkan mobilnya masuk ke Palisi karena alasannya akan menjemput penumpang.

“Korban tidak curiga saat dibawa ke Palisi, karena memang mobil penumpang seperti itu, menjemput penumpang,” katanya.

Saat tiba di tempat pembuangan sampah, pelaku berhenti dan memaksa korban untuk membuka pakaiannya lalu bersetubuh.

Namun, korban tidak mau dan akhirnya pelaku mengancam dengan sebilah badik dan akan membunuh jika tidak mau melayani.

“Pelaku kemudian memaksa sehingga terjadi perbuatan yang tidak layak sebanyak satu kali. Perbuatan ini mengakibatkan resleting celana korban rusak akibat dibuka paksa,” katanya.

Setelah menjalankan aksinya, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Polisi  pengejaran dan menemukan pelaku di perumahan di daerah Sudiang, Makassar.

Pelaku diamankan di Polsek Mandai untuk pemeriksaan lebi lanjut.(Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *