PenaJurnalis Maros,– Tim gabungan yang di bentuk pemkab Maros, berasal dari Kantor Kementerian Agama Maros, Dinas Kesehatan Maros, Dinas Koperasi UMKM ,Perdagangan Maros dan Polres Maros, menemukan daging sapi yang tidak layak konsumsi, juga disembelih tidak sesuai dengan syariat Islam.

Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Maros,Ramli mengatakan, Tim gabungan  pemkab Maros usai melakukan sidak pemantauan harga dan barang di Pasar Sentral Maros guna mengantisipasi peredaran makanan yang tak layak konsumsi menjelang bulan suci Ramadan, menemukan daging sapi yang tidak layak konsumsi, juga disembelih tidak sesuai dengan syariat Islam, dan menemukan sejumlah bahan makanan dan kue yang sudah kadaluarsa, hingga tim melakukan penyitaan.hal tersebut sudah jelas melanggar aturan, ”katanya. Jumat (19/5/2017).

“Menurutnya, kelayakan bahan pokok dan makanan lainnya yang  dijual di pasaran, kita pantau tidak hanya dari sisi fisiknya saja, tapi ditinjau pula dari sisi kesehatannya, apakah makanan itu sudah sesuai dengan syariah Islam, terutama pada mekanisme pemotongan hewan yang dijual dipasaran, ”paparnya.

“ Lanjut Ramli,Jadi meski dagingnya layak dimakan, tapi tata cara penyembelihannya tidak sesuai dengan Syariat  Islam, maka itu sama saja dengan kita memakan bangkai. Makanya Tim berinisiatif untuk terus turun ke lapangan,” jelasnya..

Ramli menambahkan,sangsi bagi para penjual yang melanggar diberikan teguran dan himbauan untuk selalu memperhatikan untuk tidka lagi menjual produk yang sudah kadaluarsa, ”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *