Penajurnalis Maros,– Kerjasama Satreskrim Polres Maros denganTimsus Polda Sulsel.Berhasil menbekuk enam pelaku perampokan minimarket di Maros yang terjadi Sabtu 3 Juni 2017  lalu.Para pelaku dibekuk di sejumlah tempat terpisah di Gowa dan satu pelaku diserahkan pihak keluarga di Posko Timsus Polda Sulsel di Panakkukang Makassar.

Enam pelaku perampokan minimarket yang berlokasi di Lingkungan Bontokapetta Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau Kabupaten Maros itu, yakni Abdul Karim alias Edo, Muh Fahrul alias Uun, Muh Ilham alias Illang, Hendra alias Dg Lalang, Hendra alias Indra, dan Fauzi Fadla alias Acca.

“Pelaku perampokan minimarket di Maros tersebut adalah komplotan pelaku perampokan minimarket di sejumlah daerah, seperti Gowa dan Takalar,” ucap Kasat Reskrim Polres Maros AKP Jufri Natsir,Rabu (7/6/2017).

Jufri Natsir menambahkan, meski enam pelaku kini sudah diamankan, namun masih ada satu orang pelaku yakni Fardi yang belum ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *