Penajurnalis, Nasional,– Setelah kawasan Cempaka Putih Tengah merupakan kawasan khusus pemukiman, pemerintah daera Maros berencana menyewakan Wisma Maros yang berada di Jalan Cempaka Putih Tengah Raya Nomor 17 Jakarta Pusat ke pihak ketiga.

Bupati Maros HM Hatta Rahman mengunkapkan, Wisma Maros yang berada di Jalan Cempaka Putih Tengah Raya Nomor 17 Jakarta Pusat, akan kita sewakan.

Pihaknya akan menjadikan Wisma Maros sebagai tempat kos-kosan yang diperuntukkan bagi mahasiswa salah satu universitas yang berada di kawasan itu,” ungkapnya.

“Kita akan pihakketigakan dengan nilai kontrak Rp500 juta per tahun. Di sekitar Wisma Maros ini ada kampus. Makanya sangat cocok dijadikan kos-kosan. Karenanya kita mau pihakketigakan,” katanya.

Pasalnya, kawasan Cempaka Putih Tengah merupakan kawasan khusus pemukiman, sehingga tidak dibolehkan lagi adanya wisma.

“Tidak bisa lagi dijadikan wisma, karena pemerintah DKI mengeluarkan kebijakan, khusus wilayah situ, tidak bisa untuk hotel dan wisma,” jelasnya, Selasa (7/11/17).

Terkait dengan hal tersebut Pemkab Maros akan mencari investor atau pihak ketiga yang ingin mengelola wisma itu untuk tahun mendatang. Sebab jika dijadikan sebagai kantor perwakilan saja, maka gedungnya terlalu besar.

Selain itu biaya operasional untuk wisma juga terlalu besar. Sedangkan untuk kos-kosan tidak. Apalagi saat ini, Wisma Maros tidak lagi beroperasi. Secara keseluruhan Wisma Maros memliki luas tanah 500 meter persegi, dengan luas bangunan 600 meter persegi dan jumlah kamar 42 buah,” tutupnya, Selasa (7/11/17). (Iccan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *