Penajurnalis Maros, – Seorang dosen oknum Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, yang bermukim di Kelurahan Bontoa, Mandai, James Robert (28) dilaporkan oleh istrinya, Dewi (41) ke polisi, Minggu (10/2/2018).

James dilapor lantaran diduga melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban, pada 5 Januari 2018 lalu. Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di komplek ATKP Bontoa.

Kapolsek Mandai, AKP Asgar menjelaskan kronlogi pelaporan dan penganiayaan tersebut. Pada 5 Januari 2018, sekitar pukul 24.00 wita, James marah kepada istrinya, Dewi. Saat itu pelaku memecahkan piring dan gelas.

“Setelah itu, pelaku kemudian menggunakan pecahan gelas untuk menganiaya Dewi di dalam rumah tanpa orang yang menyaksikankanya,” kata Asgar.

Pelaku menggores bagian tubuh korban sehingga menyebabkan luka terbuka di lengan kanan. Pelaku lalu mengantar Dewi ke Puskesmas Mandai untuk berobat. Namun tim medis merujuknya ke RSUD Salewangan.

Saat berada di RSUD Salewangan, James menyampaikan ke Dewi, supaya tidak memberitahukan kasus tersebut kepada siapapun.

“Deei diminta untuk bilang, bahwa luka yamg dialaminya karena jatuh dan terkena pecahan piring. Namun pada saat itu dokter maupun perawat merasa curiga dengan luka yang diderita oleh Dewi,” katanya.

Dokter lalu menyarankan kepada James untuk membelikan minum. Saat itu juga dokter melakukan visum dan mengambil foto Dewi lalu dikirimkan kepada pihak keluarga korban di Jakarta.

Hal tersebut dilakukan dokter berdasarkan permintaan korban. Setelah mendapat perawatan, pelaku memaksa supaya korban segera keluar dari rumah sakit. Padahal dokter memerintahkan untuk rawat inap dan opname.

“Korban dibawa pulang ke rumahnya oleh suaminya. Korban lalu disekap di dalam rumah dan dilarang berintraksi dengan otang lain,” katanya.

Korban yang disekap, tetap mendapatkan pengawasan suaminya selama lebih sebulan. Setelah itu pada Jumat 9 Februari 2018 malam, Dewi berhasil keluar dari rumahnya dengan cara merusak gebok pagar

“Korban lalu datang ke rumah tetangganya, Nana, untuk minta pertolongan. Setelah itu, korban meminta untuk ditunjukkan kantor Polisi. Dia kemudian menghubungi supir grab untuk mengantarnya ke Polsek,” katanya.

Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi untuk menyita barang bukti. Namun sebelum sampai, James telah membakar pecahan piring maupun baju yang dipakai oleh Dewi saat kejadian.

“Kami sudah lakukan visum ulang di rumah sakit. Kami sementara melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” katanya.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *