Penajurnalis maros, – Gedung baru DPRD Kabupaten Maros, akhirnya resmi digunakan, Selasa (20/02/2018). Penggunaan perdana gedung yang dibangun sejak tahun 2015 ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Maros, HM Hatta Rahman bersama Ketua DPRD Maros, H.A.S Chaidir Syam.

Peresmian yang dilanjutkan pemotongan nasi tumpeng ini dihadiri seluruh anggota legislatif, kepala dinas dan badan serta unsur Muspida Maros. Gedung baru DPRD Maros ini memberikan semangat kepada Anggota DPRD Maros dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

Usai peresmian gedung berarsitektur mewah ini, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Maros dengan agenda penyerahan 3 Raperda, yakni Raperda Rencana Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Maros Tahun 2018-2038, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam rapat paripurna ini, HM Hatta Rahman menekankan tiga buah Raperda yang diserahkakan menjadi momentum dalam melakukan perencanaan pembangunan, khususnya menyangkut Kawasan Industri Kabupaten Maros Tahun 2018-2038. Ia meminta agar dalam melakukan penyusunan Raperda ini melibatkan banyak pihak.

“Penyusunan raperda ini harus melibatkan banyak stakehoder, karena banyak aspek yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Maros dua periode ini mengemukakan, dalam melakukan pembangunan kawasan industri, keberadaan sumber daya alam, budaya kearifan lokal, serta infrastruktur fisik pendukung, adalah sejumlah aspek yang harus mendapat perhatian. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *