Pena Jurnalis Maros,–Pedagang Pasar Sentral Maros kecewa dengan kebijakan pemerintah kabupaten yang telah menarik unit damkar, dinas kebersihan dan pengelola pasar Sentral Maros, yang dinaungi oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopumdag).

Koordinator Advokat Pedagang Pasar Sentral, Umar mengatakan, seharusnya, Damkar dan petugas kebersihan distandbykan di pasar sentral Maros.

Pasalnya, Kopumdag telah mengeluarkan surat edaran, bahwa pasar sentral tetap berjalan seperti biasanya.

“Jadi kami meminta kepada Pemkab Maros untuk segera mencarikan solusi penyelesaian yang terjadi di pasar sentral. Banyak warga yang mengantungkan hidup di pasar sentral,” katanya. Senin (30/4/2018).

Pedagang juga berharap, Damkar dikembalikan untuk beroperasi atau berjaga di pasar sentral Maros, seperti biasanya.

“Kami juga meminta supaya Pemkab kembali mengelola pasar sentral, dengan menghadirkan kepala pasar baru dan jajarannya. Kami ingin, pasar kembali berfungsi maksimal,” katanya.

Diketahui, pedagang yang masih berjualan di pasar sentral, telah menolak direlokasi ke Tramo. Pedagang memilih pasar sentral karena tempat jualannya lebih luas dibanding di Tramo.

Di Tramo, kios hanya seluas 2×3 meter. Sementara di pasar sentral, luas kios 2×5 meter. Tramo dinilai tidak mampu menampung semua barang dagangan pedagang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *