Penajurnalis Maros,- Satuan Lalulintas Polres Maros, terus menggelar Penertiban Balapan Liar, di wilayah Hukum Polres Maros, dimana Senin (28/05/18) sore penertiban digelar di wilayah Hukum Polsek Moncongloe.

Menurut Kasatlantas Polres Maros, melalui Kanit Lakalantas Polres Maros, Ipda M.Arsyad, seluruh personil Lalulintas Polres Maros diterjunkan di Jalan Poros Moncongloe – Pattotongan Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros.

“Dalam operasi, pihak Lantas Polres Maros berhasil mengamankan 24 unit kendaraan roda dua, yang dipergunakan untuk balapan liar”, terang Ipda M.Arsyad

Lanjut Kanitlakalantas Polres Maros, penertiban ini sangat diharapkan masyarakat, pasalnya keberadaan balapan liar, telah menimbulkan keresahan hingga mengganggu arus lalulintas.

“Operasi yang kami lakukan barusan mendapat respon positif dari warga, mereka bersyukur pihak kepolisian cepat menangani permasalahan yang kerap terjadi setiap bulan Ramadhan”, pungkasnya menutup wawancara.

Berdasarkan informasi para pembalap liar, berasal dari Kota Makassar, dan Kabupaten Maros. Kini seluruh kendaraan roda dua yang berhasil terjaring, telah diamankan di Mapolres Maros, guna ditindaklanjuti lebih jauh.

Kasatlantas Polres Maros memimpin Operasi Balapan Liar, serta didampingi KBO Sat Lantas, Kanit Laka Lantas, Kanit Dikyasa Sat Lantas, Kanit Turjawali Sat Lantas, bersama 14 Personil Sat Lantas. (Tim/Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *