Penajurnalis Maros,– Insiden dua orang pria yang saling cabut badik di depan gapura Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM) di Maros Sulawesi Selatan ternyata dilakukan antara pengurus taksi resmi dengan taksi liar. Pemicunya, sopir taksi liar tidak terima penumpangnya diturunkan saat petugas menggelar razia taksi liar di kawasan Bandara Shiam .

Kronologis kejadian bermula saat petugas gabungan security Bandara Shiam, yakni TNI-AU dan perwakilan taksi resmi mendapati mobil taksi liar mengangkut penumpang. Selain dipaksa menurunkan penumpang, mobil itu juga ditahan oleh petugas. Karena tidak terima, sopir mobil menelpon pemilik mobil, Minggu (24/06/18).

Selang beberapa saat, pemilik taksi liar, Musa datang dan meminta agar mobilnya dilepaskan, namun tidak dibiarkan oleh seorang perwakilan taksi resmi, Guntur hingga terjadi pertengkaran. Tak cukup sampai di situ, Musa juga memanggil rekan-rekannya untuk datang ke tempat itu.

Pertengkaran semakin memanas saat seorang rekan Musa yang juga supir taksi liar mengajak Guntur berduel hingga akhirnya mereka saling mencabut badik mereka dan sudah saling berhadap-hadapan. Beruntung, perkelahian itu dapat dicegat oleh pihak keamanan dan anggota TNI-AU. Bahkan, satu orang anggota intel TNI-AU terpaksa mengeluarkan senjata.

Menyikapi insiden tersebut, General Manager PT Angkasapura Satu, Cecep Marga Sonjaya angkat bicara, dimana sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Insiden tersebut bermula saat tengah digelarnya operasi penertiban taksi liar dan online bersama dengan perwakilan taksi resmi. Pemilik taksi tidak resmi ini tidak terima karena mobilnya kita amankan saat membawa penumpang,” kata GM PT Angkasapura ! Makassar, Cecep Marga Sonjaya, Senin (25/06/2018).

Langkah penertiban tersebut guna menimalisir maraknya taksi liar yang keluar masuk mengambil penumpang di kawasan bandara, akibatnya, penghasilan operator taksi resmi mengalami penurunan.

“Setiap hari, kami kerap menggelar operasi dan penertiban kendaraan darat yang beroperasi di seputaran Bandara Shiam, lantaran taksi liar kerap keluar masuk mengambil penumpang dan merugikan operator taksi resmi yang merupakan mitra resmi kami,” lanjutnya.

Kendati permasalahan ini, telah ditangani pihak berwajib, namun selaku pengurus taksi yang beroperasi di seputaran bandara, segala bentuk senjata tajam dilarang, untuk dibawah terutama di lokasi bandara.

“Mitra PT Angkasapura I Makassar, dihimbau untuk tidak membawa segala bentuk sajam, hal tersebut guna menekan terjadinya peristiwa hal-hal yang tidak diinginkan seperti insiden kemarin. Dan insiden tersebut akan pihaknya bahas bersama stakeholder dalam waktu dekat guna menekan timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan”, harap Cecep.

Sementara itu, Kapolsek Bandara, Iptu Ahmad menambahkan para pelaku yang bertikai, sudah tidak ada ditempat saat personil Polsek Bandara melakukan pengamanan, para pelaku yang bertikai sudah tidak ada di lokasi. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan terkait awal mula terjadinya insiden yang hampir memakan korban jiwa.

“Para pelaku yang bertikai sudah kabur, saat personil Polsek Bandara ke lokasi. Dan kami pun, tidak dilaporkan terkait adanya peristiwa tersebut”, ujar Iptu Ahmad.

Terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam, kata Iptu Ahmad, pelaku diduga telah melanggar UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait Kepemilikan Senjata Tajam, dan terancam hukuman penjara selama lima tahun.,” Imbuhnya.(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *