Penajurnalis Maros,– Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Maros dijadwalkan akan dibayarkan paling lambat hari Rabu. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Maros, H Takdir mengatakan, hari Selasa ini pihaknya akan menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke Bank Sulselbar Cabang Maros. Dia berharap, pihak bank bisa langsung memproses pembayaran gaji 13 ASN.

“Kalau bank siap, seharusnya bisa juga langsung cair hari Selasa. Tapi kalau tidak, paling lambat hari Rabu 4 Juli,” jelasnya, Senin (02/07//18).

Dia menuturkan, untuk gaji 13 bagi ASN ini, dianggarkan Rp27,1 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 6.873 ASN dan anggota DPRD Maros. Dari Rp27,1 miliar tersebut, lebih banyak diserap oleh ASN dilingkup Dinas Pendidikan yamg jumlahnya mencapai Rp17,1 miliar dengan total ASN 2.816 orang. Kemudian ASN lingkup Dinas Kesehatan dengan capaiam anggaran Rp2,9 miliar dengan jumlah ASN mencapai 779 orang.

“Penerimaan gaji 13 ini jumlahnya bervariasi. Tergantung pangkat, golongan, masa kerja dan jabatan. Jadi di Maros itu, yang paling sedikit diterima sebesar Rp2,6 juta dan yang terbesar Rp8 juta,” ujarnya. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *