Penajurnalis Maros, –  Sistem pengaduan atau mekanisme komplain dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi masih menjadi persoalan besar, misalnya di Kabupaten Maros, petani umumnya melakukan pengaduan jika terjadi masalah terkait pupuk, mereka masih lebih suka mengadu ke pengecer pupuk atau ke pemerintah desa. Umumnya mereka mengadukan masalah keterlambatan distribusi yang berdampak pada kelangkaan pupuk. Mekanisme pengaduan ke pengecer atau pemerintah desa ini kerap tidak efektif karena pihak yang menerima aduan terkadang tak memberikan solusi atau tidak tahu meneruskan informasi itu ke pihak mana.

Karena itulah, Perkumpulan Katalis dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) melaksanakan sosialisasi mekanisme komplain atau sistem pengaduan terkait program pupuk besubsidi di Kantor Desa Jenetaesa Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, pada Kamis 19 Juli lalu.

Kegiatan ini dihadiri oleh para petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda desa. Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan singkat terkait latar belakang dilaksanakannya Program Audit Sosial Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Maros oleh Lily Batara dari KRKP.

“Petani tidak hanya sebagai penerima manfaat dari kebijakan pupuk bersubsidi. Untuk mewujudkan petani yang mandiri dan berdaulat atas pangan maka petani harus memiliki akses dan kontrol terhadap sumber produksi pertanian,” ujarnya, Sabtu (21/7/18).

Alat kontrol yang dimaksud adalah memanfaatkan layanan pengaduan jika terjadi permasalahan. Misalnya jika terjadi keterlambatan atau kelangkaan pupuk bersubsidi.

Sementara Direktur Perkumpulan Katalis, Siswan mengatakan, keberadaan jalur pengaduan merupakan salah satu upaya untuk menghindari berburuk sangka, karena itu penting bagi petani untuk memahami masalah ini.

“Saat ini sudah ada beberapa jalur pengaduan yang tersedia, di antaranya melalui SMS, call center, telepon, aplikasi lapor, dan lain-lain. Jalur pengaduan ini bisa dimanfaatkan oleh para petani,” jelasnya.

Dia menekankan, sangat penting permasalahan pupuk bersubsidi di tingkat petani agar bisa tersampaikan ke pemerintah dan produsen pupuk. Karena jika permasalahan kebijakan pupuk bersubsidi diselesaikan sendiri oleh pihak petani, maka pihak pemerintah dan produsen pupuk mengganggap bahwa tidak ada kendala yang terjadi di tingkat petani.

Petani yang hadir dalam acara ini mengaku, mereka memang tidak terlalu banyak mengalami kendala lain selain kendala kelangkaan atau keterlambatan. Jika ada kelangkaan atau keterlambatan jenis pupuk tertentu, maka paling sering kami lakukan adalah mengadu melalui ketua kelompok tani dan menghubungi pengecer, bahkan terkadang petani menyelesaikan sendiri masalah ini dengan membeli pupuk non subsidi.

Sosialisasi ini baru dilaksanakan di tingkat petani, kelompok tani, pengecer dan kepala desa, ke depan, sosialisasi juga akan dilakukan kepada pihak terkait lainnya, termasuk pemerintah daerah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *