Penajurnalis Maros,- Tahapan pendaftaran calon legislatif 2019, telah enam hari dibuka, namun belum ada satupun partai peserta pemilu serentak 2019 yang mendaftar. Hal tersebut dibenarkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maros Divisi Teknis dan Logistik, Mujjadit.

“Sejak dibuka pendaftaran 4 Juli 2018 lalu, hingga saat ini, belum ada partai politik yang mendaftarkan nama anggotanya yang akan maju di Pemilihan Legislatif 2019 mendatang”, ungkap Mujjadit, Rabu (11/07/18) sore di ruangannya.

Terkait telatnya pengurus partai memasukkan nama-nama yang akan bersaing di pileg mendatang, Mujjadit menilai, “kemungkinan besar, saat ini, para calon tengah menyusun kelengkapan berkas yang dipersyaratkan untuk mencalonkan diri sebagai legislatif. Pasalnya saat Pemilu Serentak 2019 mendatang, ada penambahan pesyaratan yang harus dipenuhi”, jelasnya.

Lanjut Mujjadit, kemungkinan tanggal 12 Juli mendatang, berkas para caleg akan masuk ke KPUD Maros. “Kemungkinan Partai Amanat Nasional Kabupaten Maros, partai pertama yang memulai memasukkan berkas calonnya untuk bersaing di Pileg mendatang yakni sekitar tanggal 12 Juli dan akan disusul partai lainnya”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *