Penajurnalis Maros ,– Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menggelar pelatihan advokasi kebijakan bagi kelompok perempuan desa di Kabupaten Maros. Pelatihan yang bekerjasama dengan Sekolah Politik Perempuan Maupe (SPPM) Maros dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Maros ini berlangsung di Aula Rumah Makan Nusantara Maros, Kamis (19/07/18).

Kegiatan yang dihadiri oleh kelompok perempuan mitra SPPM ini ditujukan untuk memberikan pelatihan kepada lembaga-lembaga pemerhati perempuan dan anak, terkait pengawalan terhadap kasus perempuan dan anak.

Ketua Tim Pengabdian LP2M Unhas, Dr Muh Tang Abdullah menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam mengadvokasi dan mendorong percepatan terbitnya aturan perlindungan terhadap perempuan.

“Tujuan akhir dari kegiatan ini, kami harapkan dapat meningkatkan kapasitas perempuan hingga ke tingkat desa atau kelurahan untuk kemudian dapat aktif dalam mengadvokasi yang nantinya akan mendorong percepatan terbitnya peraturan daerah tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak,” paparnya.

Sementara Kepala DPPPA Maros, Idrus menyampaikan, jika kelompok perempuan di desa memiliki peranan yang sangat penting dalam pengawalan perempuan dan anak.

“Pada tingkatan desa, kelompok perempuan adalah pemegang peran yang sangat urgen, karena pada tingkatan ini mereka bertugas untuk mengawal perempuan dan pengembangan anak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, jika pemerintah desa bertanggungjawab dalam melaksanakan program pemberdayaan perempuan dan anak sejak usia dini. Anak mesti dibekali dengan kemampuan sesuai bakat mereka demi peningkatan generasi di masa mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan ini, tokoh pemerhati perempuan, Agusnawati selaku perwakilan dari SPPM. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi terkait peran perempuan untuk kemajuan generasi serta tata cara pengawalan kasus tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *