Penajurnalis Maros ,– Satlantas Polres Kabupaten Maros bersama UPT Samsat Maros melaksanakan operasi gabungan di Jalan Jenderal Sudirman, depan Masjid Al Markas Maros, Selasa (17/07/18).

Satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat diarahkan masuk ke halaman masjid Al-Markaz oleh petugas gabungan, untuk memeriksa kelengkapan surat tanda nomor kendaraan.

Dalam operasi ini petugas menyasar kendaraan yang belum membayar pajak.

Operasi gabungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta meningkakatkan kepatuhan dalam berlalulintas.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Maros Hj Zainab mengatakan operasi ini merupakan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan, serta kelengkapan berlalulintas.

”Operasi gabungan ini melibatkan Satlantas Polres Maros yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta meningkakatkan kepatuhan dalam berlalulintas,” jelasnya.

Mantan UPT Samsat Gowa melanjutkan, bagi pengendara yang kedapatan belum membayar pajak petugas akan memberikan arahan untuk melakukan pembayaran pada petugas yang telah di sediakan.

Sementara dalam operasi tersebut polisi juga menindak pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan dengan memberikan sanksi tilang.

“Pengendata yang kedapatan belum membayar pajak langsung membayar kepetugas kami,” jelas Hj Zainab.

Ditambahkan Hj Zainab, operasi gabungan yang baru digelar telah ber hasil menjaring 50 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang belum membayar pajak, dengan nilai uang yang masuk sebanyak Rp34 juta.

“Dari 50 kendaraan yang ditangkap karena menunggak pajak, hanya 39  unit yang bisa selesaikan di tempat sedangkan lainnya memilih ditilang,” kata Sainab.

Dari hitungannya, jika 50 unit kendaraan yang terjaring itu bisa menghasilkan pkb sekitar ratusan  juta. Namun demikian sebagian  pengendara tersebut belum membayar di tempat, hingga pengendara tersebut  tak lepas dari sanksi tilang oleh Polisi yang ikut bertugas,’imbuhnya.(A!)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *