Pena Jurnalis,Maros.—Dua pengedar Sabu asal Makassar berhasil dibekuk Tim Satuan Narkoba Polres Maros, Rabu (26/9/18) saat akan menjalankan aksinya v di Pattene Kecamatan Marusu.  .

Penangkapan dua pelaku yakni, Muh Arya Anugerah (26) dan Rahmat Rauf (27) tersebut, dipimpin oleh Kasat Narkoba , AKP Irvan Arfandi bersama Kaur Bin Ops Ipda Junardi.

Irvan mengatakan, Muh Arya merupakan warga jalan Karuwisi, Lorong Damai Merdeka II, Panakukang, Makassar. Sementara Rahmat warga jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mampu, Wajo, Makassar.

Irvan menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Berawal saat Polisi sementara melakukan patroli rutin di sekitar wilayah Pattene.

“Saat itu, kami menemukan pelaku yang bergelagak mencurigakan. Kami kemudian menghampirinya. Pelaku ini berusaha kabur, tapi berhasil digagalkan,” kata Irvan.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa satu saset sabu seberat 0,85 gram.

Paket tersebut disimpan di dalam pembungkus rokok Dunhill. Pembungkus rokok disimpan saku celana belakang sebelah kanan, Arya. Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain, berupa ponsel Vivo warna hitam, ponsel Samsung J1 warna putih.

“Kami juga mengamankan ponsel Nokia warna hitam. Satu pirex kaca dan beberapa potongan pipet,” katanya.

Hasil introgasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut diperoleh dari rekannya di Makassar. Keduanya ke Maros, untuk mencari pelanggan baru. Pelaku dan barang buktinya kemudian digiring ke ruang Sat Narkoba, untuk proses pengembangan dan penyidikan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *