PenaJurnalis,Maros.—Pemilihan kepala desa semakin dekat, Calon kepala desa yang akan bertarung dalam Pilkades tersebut harus mengikuti tes mengaji di Kantor Bagian Sosial dan Keagamaan Pemerintah Kabupaten Maros.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Sosial dan Keagamaan Pemerintah Kabupaten Maros, Prayitno, Selasa (7/8/18).

Prayitno menjelaskan  sudah ada sekitar 50 orang calon kepala desa di Kabupaten Maros yang telah mengikuti tes mengaji. Mereka yang datang tidak sekaligus tapi satu persatu.

“Ini memang salah satu persyaratan, bagi calon kades yang telah mengikuti tes mengaji kemudian diberi surat keterangan telah mengikuti tes mengaji dan diberi predikat sesuai hasil tesnya,” ungkapnya.

Tes mengaji tersebut menurutnya sangat efektif untuk menambah pengetahuan membaca Al-quran. Jika dalam membaca mereka masih terbata-bata mereka akan diminta pulang  ke rumah masing-masing untuk belajar dan kembali lagi tes.

“Karena waktunya pemilihan masih panjang karena akan digelar Oktober. Sehingga jika ada yang bacaannya belum bagus kita suruh pulang belajar dulu. Penilaiannya standar, yang penting sudah mengenal huruf, bisa menyambung dan bisa membaca Alquran. Kalau yang bacaannya masih kurang kita suruh pulang untuk belajar kembali, karena waktunya masih panjang,” tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *