PenaJurnalis,Makassar.—Demi mengantisispasi Golput KPU Sulawesi Selatan terus menggalakkan Gerakan Ketuk Seribu Pintu. Ini sebagai tindak lanjut gerakan KPU Pusat yakni gerakan melindungi hak pilih. Gerakan tersebut berlangsung sejak 1 Oktober hingga 28 Oktober mendatang.

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin, mengungkapkan, gerakan tersebut dijalankan karena masih adanya potensi wajib pilih yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Melalui gerakan ini, KPU Sulsel menurunkan petugas pendataan sekaligus mengajak wajib pilih untuk segera menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.

Uslimin menambahkan, berdasarkan data dari daftar pemilih tetap (DPT), terdapat sekitar 10 persen wajib pilih di Sulsel yang terancam tidak menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki e-KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *