PenaJurnalis,Maros.—- Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC), Abdul Kadir menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) tahun 2013 yang belum menuai kejelasan.

Padahal Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Maros  telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 80 kepala desa dari 14 kecamatan. Polres terkesan sengaja mengulur waktu lantaran adanya target lain, selain penetapan tersangka.

“Kenapa Polres terlalu lama mengusut kasus Sikdes. Apa apa ini. Jangan sampai ada permainan antara calon tersangka penyelidik,” kata Kadir.

Kadir menangih janji Polres untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Dia curiga, ada oknum yang dimanfaatkan Polres sehingga pengusutan satu kasus menghabiskan waktu yang cukup lama.

Kadir mendesakPolda Sulsel, untuk mengambil alih atau melakukan pengawasan terhadap kinerja Polres Maros, yang tidak becus.

“Untuk saat ini,Polres Maros sangat penting disupervisi dan mendapatkan pengawasan dari Polda Sulsel. Jika Polda turun tangan, Polres Maros  pasti serius menangani kasus,” katanya.

Saat pengadaan aplikasi, Apdesi meminta kepada masing-masing desa sebesar Rp 7,5 juta. 80 Kepala Desa di Maros menuruti kemauan Apdesi dan mengucurkan Dana Desanya masing-masing.

Kasus tersebut diusut Polres Maros saat AKP Jufri Nasir menjabat sebagai Kasat Reskrim. Kasus tersebut mandek dan tidak terekspose saat Jufri menjabat.

Penanganan kasus tersebut dilanjutkan oleh Kasat Reskrim yang baru, Iptu Deni Eko. Meski ganti pimpinan Reskrim, kasus tersebut kembali mandek. Iptu Deni Eko yang dikonfirmasi melalui ponsel malah tidak merespon.

Menurut Kadir seharusnya Polres Maros  terbuka ke publik untuk menyampaikan perkembangan kasus yang diusutnya. Jika ada masalah, hal tersebut juga harus disampaikan ke publik.

Publik berhak untuk mengetahui sejauh mana progres dari penanganan kasus tersebut. Apalagi kasus Sikdes melibatkan sejumlah pihak.

“Sangat penting keterbukaan informasi perkara di Polres Maros  agar tidak ada kesan main main. Sangat penting ditketahui , sejauh mana progresnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *