PenaJurnalis,Maros.—Aksi unjuk rasa digelar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Tanralili (APT).  Dalam aksinya mereka menuntut pertambangan liar yang tidak memiliki izin di desa Toddopulia Kecamatan Tanralili untuk ditertibkan.

Massa menjalankan aksinya di Kantor DPRD Kabupaten Maros Senin, (26/11/18). Dalam aksi itu mereka diterima Wakil Ketua DPRD Maros Patarai Amir, ketua Komisi II DPRD Maros Amin Badoa dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maros Husair Tompo.

“Kehadiran kami disini peduli akan tambang-tambang liar dan menjadi biang kemacetan dan menganggangu. Karena kurang lebih ada 18 tambang yang beroperasi. Serta melihat kondisi pemerintahan saat ini yang kurang perhatian terhadap tambang tersebut dan segera menutup dan merehabilitas tambang yang ada di Tanralili,” kata Herman koordinator aksi.

Dia mengatakan, penambangan liar tersebut  mengakibatkan debu berterbangan yang sangat menganggu aktifitas warga sekitar tambang. Beberapa masyarakat bahkan sudah terkena penyakit Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Harapan kami disini pemerintahan segera membentuk tim investigasi dan mengevaluasi penambang yang ada disana,” ujarnya.

Husair mengatakan, sebagai urusan pertambangan pihaknya sudah berhubungan langsung dengan Dinas Penambangan Provinsi bahwa jika memang ada yang menintervensi hal ini akan segera membentuk tim investigasi.

Setelah usai melaksanakan aspirasi diruang rapat DPRD Maros massa kembali bergerak ke Kantor Bupati Maros melanjutkan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *