PenaJurnalis, Makassar.—Terduga teroris berhasil diamankan pada dua pekan lalu di Kota Makassar, ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka masing-masing berinisial AA dan IA yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri. Identitas satu tersangka lainnya masih belum dirilis.

“Sudah sebagai tersangka teroris, dan tentunya sudah terbit (administrasi penahanannya),” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo Senin (24/12/18).

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris, ketiganya belum dibawa ke Mabes Polri. “Ketiganya masih ada di Polda Sulsel,” ucapnya.

Dijelaskan, ketiganya masih ditahan dan diperiksa di Polda Sulsel untuk dilakukan pengembangan pencarian jaringan ketiga tersangka teroris tersebut. “Untuk diperiksa pengembangan jaringannya,” paparnya.

Diketahui, Jumat 14 Desember tim Densus 88 membekuk dua orang tersangka teroris. Tersangka teroris itu ditangkap di lokasi terpisah. AA lebih dahulu diamankan sekitar pukul 11.20 Wita di Perumahan Yayasan Gubernur, Jalan Paccerakang, Kota Makassar.

Densus 88 Antiteror Polri kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga jaringan teroris IA di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, sekitar pukul 11.40 Wita.

AA dan IA diduga merupakan kelompok jaringan teroris Risal Abu Khanza, Ade Supriadi, dan Munawir yang ditangkap Agustus 2018 di Kota Makassar. Sementara satu tersangka lainnya ditangkap pada Senin (17/12/18) malam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *