PenaJurnalis,Maros.—– Bupati Maros, HM Hatta Rahman mengeluarkan Surat edaran. Dalam surat tersebut ,  isinya meminta warga agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan pesta berlebihan. Tahun baru dilakukan dengan sederhana, aman dan tertib.

Selain itu, warga juga diimbau tidak menyalakan petasan di area yang padat rumah. Dikhawatirkan, percikan api petasan mengenai rumah warga, yang dapat mengakibatkan kebakaran.

“Jika melakukan acara tahun baru, warga diimbau melakukannya secara sederhana, aman, tertib dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kabag Humas Pemkab Maros, Andi Darmawati, Kamis (27/12/18).

Hatta meminta warga dan semua pihak kabupaten Maros, supaya meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing menjelang dan saat pergantian tahun.

Warga juga diminta untuk aktif melakukan pemantauan untuk mencegah tindakan kriminal, diantaranya pencurian. Warga tidak boleh lengah. Jika keluar rumah, warga harus memastikan rumahnya terkunci dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman.

“Jangan sampai warga keluar, lalu rumahnya dibobol maling. Kita harus tingkatkan kewaspadaan,” tambahnya.

Tingkat kewaspadaan harus tetap terjaga, jika ditemukan ada orang asing atau orang yang mencurigakan, warga harus melaporkannya ke RT/RW untuk segera didata identitasnya.

Pihak Kepolisian harus juga siaga, jika ditemukan konfli yang terjadi di lingkungan sekitar warga wajib melapornya ke pihak yang berwenang.

“Waspadai orang asing dan laporkan jika ada potensi konflik, menggangu keamanan, ketentraman dan ketertiban di wilayahnya masing-masing,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *