PenaJurnalis, Makassar.—Kasus dugaan korupsi penyelewengan dan hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2018 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

“Iye betu jadi Sidik, sudah dong, sudah penyidikan,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, Senin (24/12/18).

Yudhiawan Wibisono mengatakan, meningkatnya status dari penyelidikan ke penyidikan itu ditetapkan pasca pemeriksaan sejumlah saksi sejak awal November lalu.

“Itu memang telah terindikasi korupsi. Karena ada dugaan korupsi, ada potensi kerugian negara, ada audit investigasi,” tutur Yudhiawan Wibisono.

Sekedar informasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel telah memeriksa sejumlah elit KPU Makassar antaranya adalah komisioner KPU Makassar Wahid Hasyim Lukman, Kasubbag Tekhnis KPU Makassar Nurhaeriah serta Sekretaris KPU Makassar Sabri.

Setelah itu, Kasubbag Umum Keuangan dan Logistik KPU Makassar Mustar Jaya dan Kasubbag Hukum KPU Makassar Adrianti Ismail, serta Kasubbag Data KPU Makassar Aryanti Arudji.

Kemudian dari pihak Pemkot Makassar, Kasubbag Umum Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Makassar, Junaedah, Bendahara Pengeluaran BPKAD Makassar Yusuf Aco.(Nr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *