PenaJurnalis,Makassar.—- Tim Elang yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari berhasil mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) sebagai bandar narkoba di daerah Makassar khususnya daerah kampung Sapiria.

Pasutri tersebut yaitu, Tompo alias Cikal (28) pemain lama atau sudah lama menjadi buronan sementara istrinya bernama Nurfadilah (28).

Kompol Diari mengatakan, penangkapan terhadap Pasutri tersebut bermula saat beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba di kampung Gotong dan Sapiria.

“Berawal dari beberapa pelaku tersebut, anggota mendapatkan informasi tentang bahwa Cikal berada di salah satu rumah kos di Jalan Teuku Umar,” ujar Kompol Diari, dalam rilis pers, Kamis (6/12/18).

Setelah itu, tim Elang langsung menuju lokasi dan dilakukan penggeledahan. Setelah itu ditemukan barang bukti berupa dua sasetsedang berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan, Cikal sementara bersama istrinya jadi kita amankan juga istrinya. Saat ini peran istrinya masih kita dalami,” katanya.

Sementara asal narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan di lokasi masih sementara dalam pendalaman.” Kita masih mencari tau darimana dia mendapatkan barang (narkoba) itu,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *