PenaJurnalis,Maros.—-Ketua Divisi Pendidikan Pemilih KPUD Maros, Syaharuddin Datu, melantik anggota PPK yang di 14 Kecamatan sebanyak 28 orang, sehingga total keseluruhan sebanyak 70 orang.

“Kini, di tiap – tiap kecamatan, jumlah anggota PPK kembali normal yakni sebanyak lima orang. Pengembalian jumlah formasi anggota PPK tersebut sudah sangat tepat, dimana masing-masing kecamatan ditempatkan lima orang anggota PPK.”, kata Syaharuddin Datu.

Menurut Syaharuddin semenjak terbitnya UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilu, jumlah anggota PPK yang sebelumnya lima orang, berkurang menjadi tiga orang. Pengurangan tersebut, sangat membebani KPUD Maros dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Keluhan penyelenggara Pemilu seluruh Indonesia, mendapat respon, sehingga MK mengeluarkan keputusan, dimana negara harus mengembalikan kembali anggota PPK KPUD menjadi lima orang.  Pasalnya pelaksanaan Pemilu 2019 sangat berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, dimana tanggung jawab pelaksana pemilu bertambah. Dengan normalnya kembali anggota PPK, maka tugas KPU dipermudah”, pungkasnya di akhir wawancara.

Dalam pemilihan 17 April nanti memang membutuhkan tambahan anggota untuk memperingan kerja anggota yang lain .(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *