PenaJurnalis, Padang.—Inilah salah satu fenomena malam pergantian tahun yang menyedihkan. Sekurangnya 48 pasangan ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang karena ketahuan berbuat mesum.

Keduanya diamankan oleh warga setempat. Demi menjaga keamanan pasangan tersebut dari amukan massa, keduanya kita amankan dahulu ke Mako,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison seperti dikutip dari Detikcom.

Yadrison mengatakan, kedua ABG tersebut sudah melakukan tindakan lebih jauh, layaknya suami istri. Makanya, dia memanggil orang tua kedua pasangan itu dengan harapan agar segera dinikahkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *