PenaJurnalis,Maros.——Tidak terima dengan kebijakan perusahaan karyawan PT Makassar Marmer Mulia Indah, di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Maros, melakukan aksi mogok kerja, Kamis (7/2/19).

Karyawan melakukan aksi memprotes kebijakan perusahaan yang dinilai hanya berpihak kepimpinan dan tidak adil. Untuk menghindari bentrokan atau kericuhan pada aksi mogok kerja tersebut, polisi melakukan pengawasan.

.Perusahaan didemo setelah kantor pusat PT Makassar Marmer Mulia Indah melakukan roling karyawan tetap. Hal itu tidak diterima oleh karyawan.

Paur Humas Polres Maros, Aiptu Muh Arsyad mengatakan, berdasarkan keterangan dari pimpinan, manajemen tekah mengeluarkan keputusan roling masuk kerja lantaran kondisi penjualan tidak stabil.

“Kondisi pemasaran yang stabil tersebut mengakibatkan perusahaan mengeluarkan kebijakan, untuk mengurangi defisit keuangan yang dialami,” katanya.

Kebijakan roling kerja dilakukan, namun tidak melibatkan 18 orang dari jumlah 70 pekerja.Hal itu membuat karyawan protes, mereka beranggapn perusahaan tidak adil.

Setelah adanya penolakan kebijakan tersebut dari karyawan yang diroling, manajemen memutuskan hanya lima orang tidak ikut diroling.

“Lima orang ini tidak diroling dengan alasan, jika mereka dilibatkan maka akan mengakibatkan perusahaan tidak bisa berjalan baik dari segi produksi dan penjualan,” katanya.

Adapun kelima karyawan yang tidak diroling yakni Kepala Produksi, Operator Forklip, Operator Excavator, Elektrik Umum dan Elektrik Otomotif.

“Hal itu membuat karyawan yang ikut rooling menolak keras kebijakan dan mengancam mogok kerja karena merasa tidak adil,” katanya.

Karyawan ingin ssmua pekerja dirooling sehingga, perusahaan dapat berlaku adil.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *