PenaJurnalis,Makassar.—- –Pemerintah Sulawesi Selatan mendapatkan predikat B dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Berbeda dengan Pemprov D.I Yogyakarta dengan predikat terbaik atau AA.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen (Purn) Syafruddin meminta Pemprov Sulsel mengikuti jejak Pemprov D.I Yogyakarta yang mendapatkan predikat terbaik. Ini untuk menyongsong visi 2045 seluruh akuntabilitas pemerintah daerah mendapatkan predikat AA.

“Tahun 2020 Sulsel harus sama dengan Yogyakarta nilai Sulsel masih B kecil belum B besar. Untuk seperti Jogja ada tiga Step lagi,” kata Syafruddin Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2018 di Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Selasa (19/2/2019).

Meski begitu, mantan Wakapolri ini mengatakan, penyerahan hasil evaluasi SAKIP bukan menjadi ajang untuk menang dan kalah. Bukan pula menjadi suatu kompetisi tentang angka dan nilai

Menurut Syafruddin, tujuan SAKIP untuk memperbaiki tata kelola kinerja seluruh Pemerintah Daerah agar berjalan tepat sasaran, efektif dan efisien. Serta bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.

“Sesungguhnya ini adalah suatu milestone, jejak perjuangan kita semua untuk menciptakan perubahan kinerja,” ujar Syafruddin.

Pelaksanaan SAKIP diamanatkan melalui UU Nomor 47 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan PP Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenpan-RB terus mendorong implementasi SAKIP agar setiap Instansi Pemerintah mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *