PenaJurnalis,Maros—-Aksi pencurian  terjadi di salah satu konter ponsel milik Jamaluddin Belang- belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Maros, Kamis (14/2/19).

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjelaskan kronologi pembobolan konter dan pencurian ponsel yang dialami korban. Laporan Jamaluddin bernomor polisi LP/61/II/2019/SPKT/RES Maros.

Berawal saat korban berangkat dari rumah menuju konter dan tempat servis ponselnya. Saat tiba di lokasi, korban melihat pintu sudah terbuka. Gembok juga sudah rusak.

“Korban lalu masuk ke dalam tokonya. Namun kondisi toko sudah berantakan. Laci meja juga sudah terbongkar. Ada beberapa barang yang hilang,” kata Deni.

Dari peristiwa tersebut, pencuri berhasil menggasak kartu telekomunikasi sebanyak 20 lembar, pulsa data 20 lembar. Kartu dan pulsa data masing-masing seharga Rp 400 ribu.

Selain itu, sebanyak 20 ponsel berbagai jenis, laptop merk HP dan dompet berisi uang tunai Rp 600 ribu.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 10 juta. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Maros,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *