PenaJurnalis,Maros.—– Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) dibentuk berkat kerjasama Polres Maros bersama pemerintah Kabupaten Maros di gedung Baruga B Kantor Bupati ,Senin (18/2/19)..

Pembentukan dirangkaikan rapat koordinasi dipimpin Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Andrians didampingi Kepala Dinas Sosial Maros, Kamaluddin Nur dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maros, Lukman.. Bansos bersumber dari Kementerian Sosial RI.

AKBP Yohanes mengatakan, pembentukan Satgas Bansos Maros untuk mencegah tindak pindana korupsi, atau penyalahgunaan wewenang.

Satgas juga akan mempermudah pengawasan dan pengamanan, selama kegiatan penyaluran bansos di wilayah Maros.

“Polres Maros siap membantu dan mengawal program bantuan sosial. Bantuan ini sangat perlu diawasi. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan. Bansos sangat rawan,” kata Yohanes.

Penyaluran Bansos sangat rawan dimanipulasi demi mendapatkan keuntungan. Bansos tersebut harus tepat sasaran. Jika ada oknum pemerintah menyelewengkan Bansos, maka akan diproses secara tegas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *