PenaJurnalis,Surabaya.—. Setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim lantaran sakit maag akut kambuh. Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel akhirnya dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim

Vanessa juga sempat pingsan usai diperiksa penyidik sekitar 11 jam lebih sebagai tersangka di depan gedung Subdit V CyberCrimeDitreskrimsus. Polisi memindahkan Vanessa dari rumah sakit ke tahanan karena kondisinya sudah membaik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan Vanessa Angel sudah dipindah ke ruang tahanan setelah kondisinya membaik.

“Sudah tadi pagi (Vanessa dipindah ke tahanan) kata dokter RS Bhayangkara,” terang Barung pada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).

Vanessa sendiri ditahan untuk 20 hari kedepan sampai berkasnya P21. Kemudian akan diserahkan pada Kejaksaan Jawa Timur untuk proses persidangan di PN Surabaya.

Menurut Barung, petugas langsung menahan Vanessa karena kondisinya dinilai sudah sehat oleh dokter. Sebelumnya penyidik juga sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa.

Seperti diketahui, penyidik menetapkan status tersangka pada Vanessa karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Data hasil digital forensik menyebutkan Vanessa diduga aktif mengirimkan foto dan video berkonten pornografi pada muncikari Siska.

Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Adapun ancaman hukumannya 6 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *