PenaJurnalis,Bantaeng.— – Seorang Pria bernama Ambo (42), warga Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, ditikam di Pasar Tradisional Dapoko, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Selasa (12/2/19) pagi.

Korban yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual ikan ini ditikam oleh Ical, warga Dapoko, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa.

Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri membenarkan, adanya penikaman di Pasar Tradisional Dapoko. Menurutnya, beberapa jam setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah diamankan. Sementara tahap interogasi di Polres Bantaeng,” kata Bripka Sandi.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, namun nyawa Ambo tak bisa diselamatkan.

Sandi mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti motif penikaman tersebut. Namun untuk mendalami kasus tersebut, kata dia, barang bukti yang digunakan pelaku turut diamankan.

“Barang bukti juga sudah diamankan berupa satu buah badik,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *