PenaJurnalis,Kalbar.—–Badan Narkotika Nasional (BNN)  berhasil menggagalkan  peredaran narkotika di wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat. Total barang bukti yang disita sebanyak 106 bungkus paket sabu dan ekstasi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat  (14/3/19)   malam di Desa Sungai Duri, Sungai Raya, Bengkayang, Kalbar. BNN menangkap pria beriniasal HEN yang sembunyi di dalam mobil.

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai HEN dan ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam 5 box ikan secara terpisah. Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi (diperkirakan lebih dari 100 kg),” kata Arman Depari dalam keterangannya, Jumat (15/3/19).

Menurutnya, tak lama kemudian BNN juga menangkap pelaku berinisal AR di lokasi yang sama. AR diduga yang memerintah HEN untuk mengambil narkoba.

“AR diduga yang memerintahkan atau kendalikan HEN,” sebut Arman.

Dari keterangan HEN, ia menerima paket tersebut dari tiga orang yang tidak dikenal di kawasan Pantai Gosong. Kini BNN terus melalukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini masih dalam pengembangan,” kata Arman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *