PenaJurnalis,Maros.—-Kabupaten Maros mulai akan menerbitkan Kartu Identitas Anaka (KIA ) dalam waktu dekat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Maros.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Maros, H Burhanuddin. Menurutnya, KIA yang diterbitkan pada tahap awal ini akan dicetak sebanyak dua ribu lembar. Kartu ini akan diberikan bagi anak yang telah memiliki akta kelahiran.

“Untuk tahap awal kita siapkan 2 ribu blangko KIA yang akan kita berikan pada anak yang telah memiliki akta kelahiran,” kata Burhanuddin.

Rencananya Penerbitan KIA ini akan dilakukan pada Mei mendatang, keterlambatan dalam penerbitan sebelumnya karena mesin pencetakan blangko KIA terkena dampak banjir beberapa waktu lalu dan saat ini mesin tersebut masih dalam tahap perbaikan.

“Kita undur, karena awalnya akan segera dicetak tapi Januari lalu banjir besar dan mesin pencetakan KIA rusak karena mesin pencetakannya ini berbeda dengan mesin pencetakan KTP,” paparnya.

Menurutnya ada  beberapa keuntungan memiliki KIA ini, seperti anak yang yang mempunyai KIA akan mendapat diskon pada tempat bermain, toko buku hingga mendapat voucher-voucher di tempat-tempat yang diajak kerjasama oleh Dinas Dukcapil.

“Nanti kedepannya seperti itu, ada kemudahan-kemudahan yang didapatkan anak yang memiliki KIA, bahkan nantinya KIA akan menjadi syarat masuk sekolah,” ucapnya.

KIA ini merupakan kartu identitas untuk anak yang berusia 0 sampai 17 tahun, setelah 17 tahun KIA akan diganti menjadi kartu tanda penduduk.

Sementara itu, salah seorang orang tua Arini Nurul menyambut antusias dengan adanya KIA ini.

“Setahu saya Makassar sudah memberlakukan persyaratan masuk sekolah itu adalah memiliki KIA apalagi kalau ditambah dengan diskon-diskon di tempat bermain ataupun toko buku tentu itu sangat membantu orang tua,” pungkas Arini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *