PenaJurnalis,Maros.——Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Sulsel, menggelar workshop di Hotel Grand Town Mandai, Kelurahan Bontoa, Minggu (17/3/19).

Kegiatan dikerjasamakan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Disability Right Advocacy Fund. Workshop digelar untuk membahas hak penyandang disabilitas perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maros, Muh Idrus, Lembaga Bantuan Hukum dan dari HWDI Sulsel, menjadi pembicara. Ia  mengatakan, Pemkab Maros saat ini, serius melakukan pendampingan perempuan dan anak yang menunai masalah.

Selain itu, pertemuan dihari oleh beberapa kepala desa dan kelompok adat tersebut, serta tamu undangan lainnya.

“Pemkab sangat aktif dalam mengawal perempuan dan anak. Baik itu pada pendampingan masalah, pemberdayaan dan program yang progender dan anak,” kata Idrus.

Dia menyampaikan, bukti keseriusan pemerintah mendapimpingi yakni diterbitkannya Perda nomor 1 tahun 2018 tentang perlindungan perempuan dan anak.

“Maros sudah memiliki Perda perlindungan perempuan dan anak. Dan itu kita telah sosialisasikan turun ke warga melalui berbagai program,” katanya.

Ketua HWDI Sulsel, Maria mengatakan, pihaknya telah melakukan banyak program di Maros. Program berkaitan dengan penyandang disabilitas

HWDI merupakan organisasi sosial masyarakat penyandang disabilitas. Kami akan menjalankan program dan berpedoman gender, advokasi dan pemberdayaan perempuan penyandang disabilitas,” katanya.

Menurutnya, beberapa capaian HWDI secara nasional memiliki dampak, diantaranya, aktif memperjuangkan dan mendorong Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) oleh pemerintah Indonesia.

Selain itu, juga pelibatan Organisasi Penyandang Disabilitas di tingkat ASEAN melalui ASEAN Disability Forum (ADF), dan sudah terakreditasi serta sekretariat berada di Jakarta,

“Secara aktif HWDI memberikan pedoman dalam advokasi dan loby berkaitan dengan draft rancangan Undang-udang penyandang disabilitas,” ujarnya.

Selain itu ia berharap, Perempuan penyandang disabilitas mampu menjadi mitra strategis pemerintah, serta berpartisipasi dalam semua tahapan atau proses perencanaan pembangunan di daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *