PenaJurnalis,Maros.——KPUD Maros  menambah jumlah petugas penyortiran surat suara Pemilu 2019, menjadi 200 orang, Rabu (20/3/19). Penambahan tersebut dilakukan  oleh KPUD Maros karena petugas sempat kewalahan.

Komisioner KPUD Maros Saharuddin Datu mengatakan, jumlah tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan sortir surat suara Caleg DPRD Kabupaten dan Provinsi, dalam kurung waktu sepuluh hari.

Saat memulai penyortiran, Kamis 14 Maret lalu, KPUD hanya melibatkan 130 orang saja. Hal itu membuat KPUD melakukan penambahan petugas sebanyak 70 orang. Mereka bertugas di gudang penyimpanan surat suara KPUD.

“Untuk mempercepat proses penyelesaian sortir surat suara, KPU Maros melakukan penambahan tenaga sortir sebanyak 70 orang. Sehingga total tenaga sortir yang dipekerjakan sebanyak 200 orang,” kata Datu.

Saat penambahan tenaga menjadi 200 orang, sebanyak 206 dus surat suara per harinya mampu diselesaikan. Sehingga dalam dua hari, petugas mampu menyelesaikan satu jenis surat suara.

Namun, sebelum penambahan, petugas hanya mampu menyelesaikan 126 dus surat suara per hari. Hal tersebut akan memperlambat proses penyelesaian sortir surat suara.

“Kemungkinan kami tidak melakukan penambahan. Mengingat 200 orang tenaga sortir yang dipekerjakan saat ini, sudah mampu menyelesaiak 206 dus per harinya,” katanya.

Jumlah surat suara Caleg yang telah diterima KPU Maros sebanyak 1.513 dus. Setiap dus berisi 500 lembar surat suara.

Selama berada di gudang, logistik tersebut akan dijaga ketat oleh personel Polres Maros. Polisi dipimpin langsung oleh Wakil Kapolres Maros, Kompol Muh Amin.

Polres Maros perketat pengamanan, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dapat merugikan.

“Kami lakukan pegamanan dan menjaga logistik Pemilu yang berada di gudang KPU Maros. Kami harus pastikan, logistik aman,” kata Kompol Muh Amin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *