PenaJurnalis,Riau.—— Komando armada (Koarmada) I menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) di Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Ketiga kapal itu diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

“Kali ini KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berhasil satu menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia Natuna Utara,  ujar Kadispen Koarmada I TNI AL, Letkol Laut (P) Agung Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3/19).

KRI Teuku Umar-385 mendapati sebuah kapal yang sedang melakukan kegiatan illegal fishing ketika sedang berpatroli di wilayah Perairan Indonesia. Lalu tim satgas melakukan pengejaran dan dilakukan penangkapan. Setelah diperiksa KIA itu bermuatan 1 palka ikan campuran.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal BV 4356 TS, kebangsaan Vietnam, Nakhoda Nguyen Dong, Jumlah ABK 9 WNA Vietnam, Muatan 1 palka ikan campuran. Saat ditangkap KIA Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing,” ucap Agung.

Sedangkan dua kapal lainnya yang juga diduga melakukan illegal fishing ditangkap oleh KRI Tarakan-905. Saat ini ketiga kapal asing diamankan sementara menuju Lanal Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya, atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka ketiga kapal diamankan di Lanal Batam untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *