PenaJurnalis,Gowa.—-Diduga beri sembako, Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gowa.

Bawaslu Gowa, Juanto Avol mengatakan, caleg Petahana DPRD Sulsel ini dimintai keterangan pukul 14:15 hingga 16:15 Wita. Ia datang didampingi Ketua OKK Partai Gerindra Gowa, Muh Idris Rate.

Kupon dan paket sembako tersebut diketahui ditemukan di Jl Dirgantara, Kelurahan Mangangalli, Kecamatan Pallangga, Jumat  lalu. Panwascam Pallangga ketika itu menemukan 119 kupon dan 11 paket sembako berisi gula pasir dan minyak goreng.

“Ada 45 pertanyaan diberika kepadanya dengan waktu hampir tiga jam. Pak Darmawangsah kami periksa Jumat sore,” jelasnya, Sabtu (20/4/19).

Dalam pemeriksaan ini lanjut ya, juga dihadiri dua penyidik kepolisian Polres Gowa.

Kupon paket sembako tersebut bertuliskan slogan #Gowa Berua DM. Isu yang berkembang DM merujuk ke nama Darmawangsyah Muin.

Darmawangsyah Muin yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya hadir untuk memberikan klarifikasi terhadap paket sembako yang dialamatkan kepadanya.

Dirinya berkilah paket sembako tersebut bukan pembagian olehnya, serta bukan pula dari utusannya. Ia mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun untuk membagikan sembako.

“Sebagai warga negara yang baik, saya hadir memberikan klarifikasi ke Bawaslu,”ujarnya

Tak hanya itu, Darmawangsah juga mengaku tidak pernah memerintah pencetakan kupon DM, tidak pernah pula memerintahkan pembagian sembako ke siapapun.

Darmawangsyah selanjutnya mengatakan menghormati langkah Bawaslu yang melakukan penyelidikan sesuai tupoksi kerjanya. Meski demikian, Darmawangsyah mengaku tetap meyakini tidak bersalah ataupun melakukan pelanggaran Pemilu.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *