PenaJurnalis,Makassar.—–Sepekan melarikan diri usai menghabisi nyawa Rosalina Kumala Sari. Berakhir sudah pelarian Indra Anugrah Saputra pria berusia 20 tahun itu, dibekuk di sebuah rumah di Galangan Kapal, Jumat (19/4/19) dini hari.

Saat hendak diamankan, pria asal Nipa-nipa itu, mencoba hendak melawan. Petugas kemudian menghadiahi 6 peluru.Empat peluru bersarang di betis kanan, dua lainnya di kaki kiri.

“Saat dilakukan pengembangan kasus mencari barang bukti pelaku berusaha melarikan diri dan melawan anggota, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indriatmoko, Jumat (19/4/19).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh Rosalina, karena saat berada di Wisma Benhil Jl Toddopuli, ada ucapan korban yang menyinggung pelaku.

Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku, salah satunya telepon genggam milik korban.

“Kami sita HP dan motor korban, kemudian HP pelaku,” jelas Indriatmoko.

Rosalina Kumala Sari (18) ditemukan tewas di kamar 209 Wisma Benhil, Kamis, 11 April 2019 lalu. Dia ditemukan seorang room boy bernama Irfan.

Saat itu, Irfan hendak membersihkan kamar, ketika melihat jasad korban telungkup bersimbah darah.Polisi menemukan ada 27 luka tusukan di tubuh janda beranak satu itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *