[et_pb_section admin_label=”section”] [et_pb_row admin_label=”row”] [et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text admin_label=”Text”]

PenaJurnalis,Makassar.——Dugaan penggelembungan jumlah suara terjadi di beberapa TPS di Makassar. KPU Makassar memaklumi kesalahan itu, tetap berjanji segera melakukan perbaikan.

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengaku akan menelusuri penyebab kesalahan tersebut . Apakah faktot human error alias kesalahan manusiawi atau ada pengaruh tertentu.

“Mungkin teman-teman KPPS capek sehingga salah penulisan. Kami sementara mengkaji dengan Bawaslu,” ujar Farid, Kamis (24/4/19).

Farid mengatakan, ada mekanisme yang mengatur jika terjadi kesalahan. Dapat langsung dikoreksi dengan membuka kotak suara untuk dihitung ulang. 

“Penggelembungan suara bisa terkoreksi di rekapitulasi tingkat PPK. Tahapannya seperti itu. Jika ada perselisihan C1, maka yang jadi patokan adalah kotak suara bisa dibuka tetapi tergantung rekomendasi dari Bawaslu,” tambahnya. 

Farid berharap kesalahan itu hanya karena faktor human eror. Namun, jika ternyata dilakukan secara terstruktur, pihaknya berharap bisa memetakannya. Untuk saat ini pihaknya masih merekap TPS yang diduga terjadi penggelembungan suara.

“Modusnya 1+3=6, 1+8 = 10. Kami merekap semuanya dan hari ini kami masih merekap dan berdiskusi dengan Bawaslu. Kami berkoordinasi agar kemungkinan-kemungkinan kesengajaan terstruktur bisa terpetakan. Meskipun itu terorganisir setidaknya kita bisa minimalisir setingkat di atasnya,” bebernya. 

Sebelumnya Bawaslu Makassar menerima tiga laporan dugaan penggelembungan suara. Penggelembungan suara ini diduga terjadi pada caleg DPR RI. 

“Sudah ada tiga laporan yang masuk. Dari PPP, PDIP, dan Nasdem,” ungkap Maulana, Humas Bawaslu Makassar. (*)

[/et_pb_text][/et_pb_column] [/et_pb_row] [/et_pb_section]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *