PenaJurnalis,Makassar.—- –Dari hasil penelusuran Polda Sulsel ,puluhan BOM ikan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) disita polisi. Bom-bom ikan itu berpotensi merusak habitat terumbu karang di perairan Sulsel.

Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Sulsel Kombes Purwoko Yudianto di kantornya, Jalan Nusantara mengatakan tindakan yang meraka lakukan berdasarkan informasi dari warga . Saat melakukan penelusuran , tim dari Direktorat Polair Polda Sulsel mendapati total 34 bom ikan.

“Kami dapat informasi dari masyarakat telah terjadi penangkapan ikan dengan menggunakan bom, Kapal tersebut siap mengedarkan ke kapal lain untuk melaksanakan penangkapan ikan dengan menggunakan bom tangkap ikan,” ujar Makassar, Kamis (4/4/19).

Sementara itu Kapolda Sulsel Irjen Hamidin menyebut bom-bom ikan itu bisa merusak lingkungan bawah air. Namun selain itu dia menyoroti penggunaan bom ikan itu dalam momentum pemilu yang dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Ini kategorinya low explosive, tapi bisa saja digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Hamidin. (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *