PenaJurnalis,Jakarta.—–Pihak kepolisian menangkap Ustaz Buchari Muslim saat berada di rumahnya, Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat. Adapun penangkapan Buchari terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji.

“Penangkapan atas laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/4/19).

Argo menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula ketika MJ dan terlapor bertemu di salah satu tempat pengajian. Pelapor bercerita sedang mengurus visa haji untuk jamaah karena kuota hajinya telah habis.

“Kemudian terlapor menawarkan dapat membantu mengurus visa haji. Kemudian pelapor percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji dikarenakan Ustaz Buchari seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat,” tutur Argo.

Kemudian, kata Argo, MJ dan Ustaz Buchari bertemu di depan kantor kedutaan untuk menyerahkan paspor dan uang sejumah USD 136.500 beserta 27 paspor untuk diurus visa furodahnya. Penyerahan tersebut terjadi di dalam mobil milik terlapor. Tetapi, saat penyerahan itu tak ada tanda terima di antara kedua belah pihak.

“Saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama tiga hari dan terlapor menyanggupinya,” ujarnya.

Setelah tiga hari, terlapor tak kunjung memberi kabar kepada pelapor. Lantaran curiga, MJ meminta tolong kepada seorang saksi untuk menghubungi Ustaz Buchari dan bertemu di rumahnya.

“Dan saat itu dibuat surat pernyataan dan kuitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar USD 136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah,” katanya.

Namun, visa haji furodah tidak pernah diurus oleh Ustaz Buchori. MJ pun melaporkannya ke polisi.

“Terlapor tidak mengakui bahwa menerima uang sebesar USD 136.500. Karena menurut terlapor, saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah,” tutur Argo.

Hingga akhirnya polisi pun mengamankan pelaku. Kini, polisi masih memeriksa pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut.   “Kita amankan satu buah surat pernyataan dan kuitansi,” ucap Argo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *