PenaJurnalis,Jakarta.—– Penentuan hasil KPU Pusat akan diselenggaran 22 mei mendatang . Namun muncul sejumlah isu-isu dari orang yang tidak bertanggungjawaab . salah satunya Isu teror bom yang bakal diledakkan saat ada demonstrasi 22 mei 2019  dicurigai hanya untuk menakut-nakuti massa. Polisi pun menepis tudingan itu dengan menyebut ada bukti yang mereka miliki soal rencana teror bom tersebut.

Kecurigaan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon Dia menilai ada intimidasi terhadap rencana sejumlah pihak yang ingin menggelar demonstrasi pada 22 Mei, salah satunya yaitu ditakut-takuti dengan isu teror bom.

Menurut Fadli, hal itu sudah kelewatan. Dia mengatakan polisi harusnya melindungi masyarakat yang disebutnya ingin menuntut hak-hak konstitusionalnya.

“Hak rakyat untuk menyatakan pendapat, misalnya memprotes kecurangan Pemilu, bahkan bukan hanya telah dihalang-halangi, tapi mengalami intimidasi sedemikian rupa. Ancaman itu selain terlontar dari sejumlah menteri juga aparat kepolisian. Terakhir bahkan masyarakat yang ingin memprotes kecurangan Pemilu pada 22 Mei nanti ditakut-takuti dengan kemungkinan adanya aksi teror bom oleh teroris. Selain itu, ada sweeping, razia, dan pencegahan masyarakat yang akan datang ke Jakarta,” kata Fadli kepada wartawan, Senin (19/5/19).

Fadli mengatakan hal tersebut sudah kelewatan. Seharusnya aparat kepolisian memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang hendak menuntut hak-hak konstitusional, bukan justru malah memberikan teror verbal semacam itu. Rakyat bukan musuh. Aparat kepolisian harus ingat semboyan ‘melindungi dan mengayomi’,” ujarnya.

Dia mengingatkan aparat penegak hukum agar bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi agar tak dijadikan alat oleh rezim. Dia berharap polisi tak digunakan oleh penguasa untuk memukul lawan politik.

“Saya ingin mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar bisa bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi untuk mencegah negara kita tidak menjadi ‘polizeistaat’, atau negara polisi, di mana negara atau aparat negara memposisikan diri lebih tinggi daripada hukum dan masyarakat. Polisi adalah aparat negara, bukan alat politik rezim. Jangan sampai polisi digunakan oleh penguasa sebagai alat pemukul lawan-lawan politik,” ucap Fadli yang juga Waketum Gerindra ini.

Fadli pun menyinggung survei sejumlah lembaga soal demokrasi di Indonesia. Dia menyebut, berdasarkan penilaian lembaga-lembaga seperti Amnesty International, Freedom House, hingga Badan Pusat Statistik (BPS), angka kebebasan berpendapat di Indonesia menurun.

“Menurut Freedom House, kembali munculnya ancaman kebebasan sipil di masa Jokowi telah membuat Indonesia turun status dari negara ‘bebas’ (free) menjadi negara ‘bebas sebagian’ (partly free). Ini sebenarnya sebuah bentuk kemunduran yang memalukan. Peringkat demokrasi kita terjun bebas 20 peringkat dari sebelumnya di posisi 48 (2016) menjadi 68 (2018). Peringkat demokrasi kita saat ini bahkan lebih jelek dari Timor Leste (eks Timor Timur) yang berhasil naik peringkat dari ‘partly free’ menjadi ‘free’,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *